Monthly Archives: March 2012
Mamuju (ANTARA News) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar meminta istilah program pendidikan gratis di daerah sebaiknya dihilangkan dan tidak lagi digunakan pemerintah.
“Program pendidikan gratis sebaiknya dihilangkan karena sesungguhnya pendidikan gratis itu tidak ada,” kata Azwar Abubakar pada rapat kerja Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh dengan para bupati di provinsi itu di Mamuju, Jumat.
Raker dipimpin Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh, dan dihadiri lima bupati serta sejumlah pejabat pemerintah provinsi dan kabupaten.
Menteri mengatakan, pemerintah menjalankan program pendidikan dengan mengalokasikan anggaran pendidikan begitu besar melalui APBD agar siswa tidak dipungut biaya pendidikan di sekolahnya.
Namun, kata dia, program itu sesungguhnya namanya bukan pendidikan gratis karena APBD yang digunakan untuk membiayai pendidikan tersebut berasal dari masyarakat yang membayar pajak.
“Masyarakat sudah membayar pajak melalui APBD, sehingga ketika anggaran APBD digunakan membiayai pendidikan dengan tidak dipungut biaya maka itu adalah hal yang wajar karena mendapatkan pendidikan yang merupakan hak masyarakat,” katanya.
Oleh karena itu, menurut dia, istilah pendidikan gratis sebaiknya tidak perlu lagi, dan harus diubah karena dengan istilah gratis maka akan mengubah cara berpikir masyarakat.
Mereka menjadi berpola pikir bahwa pendidikan gratis merupakan program pemerintah, padahal pendidikan sudah menjadi hak mereka.
PENDIDIKAN
Jum’at, 23 Maret 2012 , 03:56:00
JAKARTA – Para guru penerima tunjangan profesi pendidik (TPP) tidak perlu lama-lama menunggu rapelan pencairan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta TPP dicairkan tepat waktu. Yaitu dirapel tiga bulan sekali. Untuk tahap pertama, dijadwalkan cair bulan depan.
Dia menjelaskan, pada tahap pertama TPP diterima April depan. TPP yang dikucurkan bulan depan itu merupakan rapelan sejak Januari, Februari, dan Maret. Sedangkan untuk tahap kedua nanati, TPP dijadwalkan cair pada Juli. Lalu untuk tahap ketiga TPP cair pada Oktober, Kemudian gelombang terakhir pencairan TPP peride 2012 dijadwalkan Desember. “Harus dipaskakan untuk bisa dicairkan sesuai aturan. Yaitu dirapel tiga bulan sekali,” tegas mantan Rektor ITS itu.
Dia mengatakan, tahun lalu masih ada keluhan jika TPP dicairkan setahun sekali. Sekitar penghujung Ramadhan menjelang Idul Fitri. Muncul dugaan, uang yang sejatinya sudah disetor oleh pemerintah pusat ini ditimbun dulu oleh pemerintah kabupaten atau kota untuk dikeruk bunga simpanannya.
Nuh mengatakan, pihaknya mulai tahun ini akan memantau lebih dalam terkait pencairan TPP ini. Dia sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Jendral (Itjen) Kemendikbud untuk menelusuri jika ada pencairan TPP yang nyangkut. Kerja dari Itjen Kemendikbud ini akan melihat perkembangan pada April nanti. Jika ternyata sudah tersalurkan ke guru, maka proses pencairan TPP sudah berjalan baik. Sebaliknya, jika masih ada guru yang belum menerima TPP berarti ada persoalan di daerah.
Sementara terkait persoalan klasik yaitu jumlah nominal TPP tidak sama dengan gaji pokok Nuh mengatakan terkendalam persoalan pendataan. Dia mengatakan, TPP untuk pencairan 2012 ini sudah disusun pada atau direncanakan pada 2011 lalu.
Sehingga, data yang digunakan adalah gaji guru PNS pada 2011. Tapi, pada kenyataannya selama 2012 telah terjadi kenaikan pangkat pada sejumlah PNS. Nah, di sinilah letak persoalan ini. Dia masih terus berkoordinasi untuk mencai formulasi untuk mengantisipasi ketidak cocokan antara nominal TPP dengan gaji pokok PNS.
Seperti diketahui, besaran TPP setiap bulan untuk guru PNS diterima sebesar satu kali gaji pokok. Sedangkan untuk guru non PNS, besaran TPP ditetapkan Rp 1,5 juta per orang per bulan. Tujuan dari pemberian TPP ini untuk peningkatan kesejahteraan guru, melalui peningkatan profesionalisme mengajar.
Tahun ini, diperkirakan guru yang berhak menerima TPP berjumlah 746.700 orang. Dalam postur APBN 2012, uang yang disipakan untuk pembayaran TPP ini mencapai sekitar Rp 30 triliun. Jumlah ini naik sebesar Rp 12,1 triliun dibandingkan dengan APBN-P 2011. (wan)































